Raha munanews.com – Suatu peristiwa yang luar biasa, dimana Bupati Muna, Bachrun Labuta meraih dua penghargaan sekaligus dalam peringatan Hari Pengayom ke-81 Kementerian Hukum.
Bachrun diberi reward sebagai kepala daerah penggerak pelestari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pencatatan investarisasi KIK.
Bupati Muna Drs Bachrun menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah, terus berkomitmen mendorong pengembangan dan pelindungan KIK. Sebagai bukti, seluruh aset intelektual yang kepemilikannya dipegang masyarakat adat dan komunitas didaftarkan di Kementerian Hukum oleh Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) bersama Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna sebagai hak paten.
“Alhamdulillah perjuangan kita untuk terus menjaga kekayaan intelektual membuahkan hasil, dan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja-kerja BRIDA dan Dikbud, agar KIK kita tidak dicaplok daerah lain, aset intelektual yang mencakup warisan budaya tradisional akan terus dijaga kelestariannya dan didaftarkan di Kementerian Hukum”.
Sementara itu, Kepala BRIDA Muna, La Ode Muharman menerangkan, KIK dibagi menjadi lima jenis utama, yakni Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa, tarian, musik, cerita rakyat, kerajinan tangan, pakaian adat, dan bentuk seni lain. Kemudian, pengetahuan tradisional (PT) berupa, cara pengobatan herbal, teknik pertanian lokal, atau ramuan tradisional. Lalu, Sumber Daya Genetik (SDG) berupa, tanaman, hewan atau mikroorganisme yang punya nilai khas di suatu daerah.
“Ada beberapa indikasi yang bisa didaftarkan di Kemenkumham yakni Indikasi Asal berupa tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang karena faktor geografis dan Potensi, Indikasi Geografis berupa produk khas daerah yang kualitasnya dipengaruhi oleh lingkungan alam dan manusia setempat, Adapun 20 KIK yang telah terdaftar berupa ondoke bhe kadondo, karaka khabala wobha, aghubte-ghunteli, nining kubaea, andoke-ndoke bhe kapoluka, kaluku ghadi, bhaa-bhano kanandohano ntapo-apo, indara pitara bhe siraapare,kampo motonuno, ngkaa-ngkaasi, o bheka bhe wulawo, tula-tulano kenta wa ndiu-ndiu, la moelu, tula-tula kotikonahano kabawo saba mpolulu, kolope kalabatumbu, karia, tari linda, ewa wuna, lagu ende-ende dan lagu dio lakandio dan saat ini, ada beberapa lagi yang sementara berproses di daftarakan,” tutupnya.












