Raha-munanews.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna terus berupaya merealisasikan apa yang menjadi keluhan masyarakat, diantaranya terus membangun senergitas dan komunikasi baik dengan Pimpinan Komisi V DPR RI yang berasal dari Dapil Sultra yang juga merupakan Putra Terbaik Muna yakni Bapak Ir. Ridwan Bae.
Baik Pemda Muna, maupun Ridwan Bae terus berupaya dalam merespon keluhan masyarakat diantaranya perbaikan jalan poros Mantobua-Lohia, dan saat ini mulai kelihatan hasilnya, dimana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Haryono, bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan jalan yang ada di Kabupaten Muna.
Di dampingi stafnya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, Hariyono turun langsung meninjau salah satu titik jalan yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di poros Mantobua-Lohia, yang baru-baru ini diblokir warga.
Kadis PUPR Muna Mustajab, menyampaikan setelah melakukan verifikasi lokasi, Pihak balai melalui pimpinanannya pak Hariyono memutuskan bahwa panjang ruas jalan yang semula diusul 1,6 kilometer (km) ditambah menjadi 2,4 km mulai dari poros Mantobua-Lohia dan Lohia-Napabale dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar.
“Setelah turun survei lokasi bersama pihak balai maka selanjutnya adalah usulan kedua ruas jalan akan di-upload pada aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi milik Kementerian PU untuk diverifikasi, dan batas akhir penginputannya 13 Juni 2026”.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Muna, La Ode Abdul Jabar, memastikan bahwa pekerjaan jalan di Kecamatan Lohia sepanjang 230 meter dengan sumber dana APBD sebesar Rp 380, tetap akan dilaksanakan tapi saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian PU terhadap usulan IJD, agar nantinya dalam proses pelaksanaanya tidak tumpang tindih.
“Insyaallah pekerjaan jalan dikecamatan Lohia yang sudah dianggarkan tetap akan dikerjakan, namun masih menunggu hasil verifikasi dari kementrian PU biar tidak tumpang tindih, jangan sampai jalan yang dikerjakan melalui dana APBD ternyata masuk dalam usulan IJD”, tutup Jabar.
