BeritaDaerahKota Bau-bau

Menyelaraskan Visi Presiden dan Aksi Daerah dalam Penggunaan Aspal Buton.

1

Buton-munanews.com Salah satu kekayaan alam yang membanggakan dan patut disyukuri oleh rakyat Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tenggara adalah material Aspal Buton (Asbuton) yang memiliki cadangan aspal alam terbesar di dunia. Cadangan aspal di pulau Buton diperkirakan mencapai 650–750 juta ton yang mewakili sekitar 80% dari total cadangan aspal alam dunia, namun jumlah tersebut perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.

 

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengatakan bahwa ketahanan nasional tidak akan tercapai tanpa kemandirian ekonomi dan pengolahan kekayaan alam di dalam negeri, berhenti bergantung pada sumber daya alam dari luar terutama di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu. Visi ini diterjemahkan melalui gebrakan ‘A30’ oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk menggunakan minimal 30 persen Aspal Buton (Asbuton) dalam campuran aspal nasional dengan target tertentu pada tahun 2030 (A30).

 

Meskipun potensi cadangan Asbuton sangat besar namun pemanfaatannya di lapangan sampai saat ini masih sangat rendah dibandingkan dengan aspal minyak impor. Inisiatif Pemerintah Pusat tentunya mengharapkan Pemerintah Daerah khususnya Pemda Prov. Sulawesi Tenggara menjadi penentu memegang kunci vital sebagai garda terdepan pelaksana kebijakan melalui keberanian regulasi lokal dan alokasi APBD yang berpihak pada penggunaan produk dalam negeri, selain menjalankan program pusat juga menjadi contoh nyata nasionalisme infrastruktur yang mampu menghentikan ketergantungan pada aspal impor.

 

Pemerintah Pusat melalui skema anggaran APBN untuk paket-paket Pembangunan Jalan/Preservasi Jalan Nasional dan DAK serta Pembangunan Inpres Jalan Desa (IJD) diharapkan akan bersama-sama melaksanakan visi Presiden tersebut melalui gebrakan A30 dan untuk melegalkan kebijakan ini dalam campuran aspal nasional sangat perlu dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen).

 

Dalam pemanfaatan Asbuton tersebut tentu diperlukan audit untuk mengevaluasi kemungkinan adanya hambatan misalnya hambatan teknis penggunaan Asbuton, hambatan regulasi dan hambatan distribusi yang mungkin selama ini menjadi penghambat penyerapan Asbuton. Audit lainnya terkait sinkronisasi data pembelian Asbuton dari pihak proyek dan data penjualan Asbuton dari produsen aspal buton, hal ini digunakan untuk mengecek kebenaran bahwa jalan yang dibangun sudah benar-benar menggunakan Aspal Buton, hal ini ada kaitannya dengan devisa dan penerimaan pajak.

 

Saat ini tentunya Pihak proyek jalan dan jembatan menghadapi berbagai kendala serius yang dipicu oleh ketegangan geopolitik mengakibatkan pembengkakan biaya akibat inflasi material, dan gangguan rantai pasok yang salah satunya adalah aspal minyak import dipastikan mengalami kenaikan harga. Menjawab kondisi tersebut dengan Gebrakan A30 adalah kebijakan yang merujuk pada target pemerintah untuk menggunakan Aspal Buton (Asbuton) minimal sebesar 30% dalam seluruh proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional tentu targetnya adalah menekan ketergantungan impor aspal secara bertahap.

 

Mengganti aspal minyak dengan Asbuton secara total tidaklah “mudah” seperti membalikkan telapak tangan karena adanya perbedaan karakteristik fisik yang signifikan. Namun, secara teknologi, hal ini sangat memungkinkan. Kita tahu bahwa Asbuton alami mengandung mineral (batu/tanah) yang sangat banyak sedangkan aspal minyak berupa benda semi-padat hingga cair (tergantung suhu). Jika Asbuton mau dibuat menjadi aspal cair (aspal minyak) maka mineral dari Asbuton harus dipisahkan melalui proses ekstraksi.

 

Masalah utama bukan pada “bisa atau tidak” untuk memisahkan mineral tersebut tetapi masalahnya ada pada skala ekonomi. Untuk membangun pabrik ekstraksi membutuhkan investasi besar sampai triliunan rupiah untuk skala besar. Tanpa jaminan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan membeli produk hasil ekstraksi aspal Buton dalam jumlah besar secara konsisten tentu produsen Asbuton ragu untuk memproduksi dalam skala raksasa untuk memenuhi permintaan Nasional. Saat ini produksi asbuton murni baru bisa memenuhi sebagian kecil dari total kebutuhan aspal nasional yang mencapai 1,2 – 1,5 juta ton per tahun. Sebagai daerah pemilik cadangan aspal alam terbesar di dunia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki tanggung jawab moral paling besar untuk menjadi “wajah utama” kesuksesan program A30.

 

Oleh : Ir. Yermia Angkasa Bittikaka, M.T., IPM, ASEAN Eng.

Pemerhati Aspal Buton

Exit mobile version