Raha-munanews.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna terus menggenjot terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan, sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Kali ini giliran Desa Kondongia Kecamatan Lohia menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang di hadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, Perwakilan Dinas PMD, Tenaga Ahli Kabupaten, Camat Lohia, Kepala Desa Kondongia, Banbinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Perangkat Desa, Serta unsur-unsur masyarakat sebagai mana disyarakatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, Rabu 21/05/2025.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kondongia, La Ode Nsora SH menyampaikan bahwa dirinya siap lahir batin untuk mengabdikan diri menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh masyarakat, dan yang paling utama membangun kerjasama yang baik kepada pemerintah Desa dan Pengurus serta anggota koperasi.
“Tantangan terberat yakni bagaimana menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa Merah Putih, tapi insyaallah kami beserta pengurus serta Dewan Pengawas akan melakukan yang terbaik untuk mensukseskan program Kopdes Merah Putih Kondongia kedepan sesuai harapan pemerintah, sistim keterbukaan serta manajemen yang baik adalah kunci utama, selain itu kekompakan serta kerjasama yang baik antara Pengurus, Dewan Pengawas dan Pemerintah desa sangat utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Anggota Koperasi”.
Sementara itu Bupati Muna melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, LM Hajar Sosi menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 41 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk, dan diperkirakan akan rampung semua sampai 30 Mei 2025.
“Alhamdulillah sudah 41 Kopdes Merah Putih terbentuk, dan akan rampung insyaallah di akhir bulan ini semuah Kopdes Merah Putih di Kabupaten Muna, dan kita upayakan seluruh kebutuhan administrasi termasuk akta notaris akan tuntas semua sesuai jadwal yang direncanakan, dan untuk pengurusan Akta notaris melalui dinas Koperasi karna anggaran untuk akta notaris di tanggung Pemerintah Daerah, sehingga dengan lahirnya Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengembangkan potensi desa melalui usaha Koperasi”, tutup mantan camat Lohia tersebut.
Ini susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kondongia
Pengawas
Ketua : La Ode Rahmapo, S.Pd
Anggota : La Ode Tamulu
Anggota : La Ode Neali
Pengurus
Ketua : La Ode Nsora, SH
Wakil Ketua 1 Bid.Usaha : La Ode Mbina
Wakil Ketua 2 Bid. Anggota : Muhammad Fathir
Sekertaris : Rony, S.M
Bendahara : Wa Ode Sriayu Wahyuni



















