Raha munanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk Pembangunan infrastruktur jalan, hal ini dikarenakan jumlah kerusakan jalan sangat banyak dan membutuhkan anggaran besar.
Olehnya itu Pemkab Muna pun memanfaatkan ruang program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Pemerintah Pusat.
Dengan berkolaborasi bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Pemkab mengusulkan beberapa ruas-ruas jalan diantaranya jalan poros mantobua yang masuk kategori rusak berat, melalui program IJD.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Mustajab menyampaikan peran pemkab agar ruas jalan masuk dalam IJD berupa melengkapi dokumen kesiapan (readiness criteria) yakni, surat permohonan bupati ke Menteri PU, surat pernyataan bupati tentang kesiapan menerima hibah APBN dan surat pernyataan bupati tentang kepastian status lahan yang diusul terbebas dari sengketa,
Kemudian, surat dukungan dari Komisi V DPR RI berupa dokumen teknis Detail Engineering Design (DED) yang memuat gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) hasil produk konsultan perencanaan yang dianggarkan melalui APBD, studi kelayakan (Feasibility Study) dan dokumen lingkungan (UKL/UPL atau SPPL) berupa persetujuan lingkungan yang memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar (untuk lokasi jalan baru).
Usulan itu, kemudian dilakukan verifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah itu, diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi Kementerian PU yang selanjutnya kembali diverifikasi Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU.
“Untuk usulan program JID Pemda muna wajib menyiapkan syarat administrasi dan Dari usulan itu, peran Pak Ridwan Bae sangat penting sebagai eksekutor, karena persaingan antar wilayah di Indonesia sangatlah ketat,” kata Mustajab, Kamis (4/6/2026).
Selain itu Mustajab menambahkan, tahun ini pihaknya telah mengusulkan 12 koridor jalan di program IJD dengan pagu anggaran sebesar Rp 177 miliar. Dari 12 ruas jalan itu, termaksud poros Mantobua-Lohia yang akhir-akhir ini diblokir dan viral di media sosial (Medsos).
“Kita sudah mengusulkan beberapa ruas jalan melalui program JID, dan Alhamdulillah salah satu ruas jalan yakni Mantobua-Lohia telah mendapat perhatian dari Pak Ridwan dan telah diatensi oleh Menteri PU, Dody Hanggodo”.
Selain poros Mantobua-Lohia, pemkab juga fokus terhadap seluruh ruas jalan yang masih dalam kondisi tidak mantap di 22 kecamatan yang diusul melalui IJD. Hanya saja, di tengah efisiensi anggaran, penanganannya dilakukan secara bertahap, kata Mustajab.
“Pemda muna terus berusaha agar jalan-jalan yang rusak dibenahi, di sisi lain, tahun ini pula, pemkab telah mengusulkan anggaran di pusat melalui Ridwan Bae untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Raha sebesar Rp 21 miliar, SPAN Duruka Rp 26 miliar, Pasar Manguntara Rp 34 miliar, Inpres Irigasi Daerah di 5 lokasi dan 14 lokasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebesar Rp 28 miliar”.
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengapresiasi langkah pemkab yang telah melengkapi seluruh dokumen administrasi usulan program IJD. Sebab, tanpa dokumen yang lengkap, Pemerintah Pusat tidak akan menurunkan program itu.
“Harus kita akui peran pemkab dalam usulan IJD. Prinsipnya saat ini, pemkab dan Pak Ridwan terus berkolaborasi bersama-sama membangun daerah,” kata Ketua DPD II Golkar Muna itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan, akan terus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan pembangunan infrastruktur di Bumi Sowite dengan catatan, seluruh persyaratan harus dilengkapi oleh pemkab.
“Insya Allah, saya akan terus perjuangkan pembangunan infrastruktur di Dapil saya Sulawesi Tenggara khususnya di Muna,” tandasnya.



















