Raha-munanews.com – Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat melakukan blokade Jalan poros Mantobua-Korihi, Kecamatan Lohia Kabupaten Muna.
Blokade dilakukan, karena kondisi jalan yang rusak parah dan menutut agar dilakukan perbaikan. Walau ditengah efisiensi, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menganggarkan perbaikan jalan tersebut.
Kadis PUPR melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Adi Mulya menyampaikan, penanganan poros Mantobua-Korihi telah dianggarakan sebesar Rp 380 juta, dan saat ini akan diusulkan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilakukan proses lelang.
“Administrasi sudah siap, tinggal diusul untuk di lelang. Insya Allah, dalam waktu dekat sudah bisa action,” kata Adi, Kamis (28/5/2026)”
Adi Mulya menambahkan bahwa selain dana Rp 380 juta itu, pihaknya juga telah mengusulkan penanganan tuntas pada ruas jalan di Kecamatan Lohia melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD)
“Selain dana yang sudah disiapkan, Pak Bupati juga mengusulkan dipemerintah pusat sebesar Rp 22 miliar dengan Rincian usulannya, poros Mantobua-Lohia Rp 6 miliar, Lohia-Lakarinta Rp 9 miliar dan Lohia-Napabale Rp 7 miliar”, tutup mantan Kabid Bina Marga PUPR Muna ini.
