Raha-munanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah, hal ini di buktikan dengan meraih peringkat ke-6 di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kategori kabupaten yang masih dalam pembinaan.
Hal ini dikuatkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 yang baru-baru ini dirilis.
Dalam skala nasional, Muna menduduki peringkat ke-275 dengan nilai 31,61. Peringkat pertama untuk kategori yang sama di Sultra diraih oleh Kota Kendari (59,0), disusul Kota Bau-Bau (57,93), Kabupaten Wakatobi (45,54), Kabupaten Kolaka (40,51), dan Kabupaten Konawe (32,11). Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya di Sultra masih berada dalam kategori pengawasan.
Namun untuk tahun ini tidak ada kabupaten/kota di Sultra yang berhasil meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Muna, Muh. Haidar, menyatakan bahwa peringkat ke-6 ini bukanlah hasil yang buruk, tapi kita tidak berpuas diri dengan hasil ini, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bergotong-royong dalam mengelola sampah dengan baik.
“Walaupun hasilnya belum maksimal tapi kita akan terus melakukan langkah yang lebih maksimal lagi, namun tidak terlepas dengan dukungan dari masyarakat, dengan satu hal saja yakni tidak membuat sampah pada sembarang tempat, terkecuali pada tempatnya”
Selain itu Muh. Haidar menambahkan, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Kita butuh kolaborasi dan kerjasama dengan baik, agar masalah sampah di daerah yang kita cintai ini bisa bebas dari sampah, selain melakukan edukasi di masyarakat, yang paling utama kita memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan pemerintah”, tutup Haidar.



















