Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, gelar social distancing pencegahan penyebaran covid-19, di Kecamatan Pasir Putih dan Pasikolaga diwilayah Muna Timur.
Raha, Munanews.com – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, gelar sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19, di Kecamatan Pasir Putih dan Pasikolaga diwilayah Muna Timur, Selasa 14 April 2020.
Hal tersebut sosialisasi implementasi pembatasan sosial bersekala besar (PSBB)
untuk mencegah masuknya virus corona di lingkungan masyarakat.
Tim Gugus yang dipimpin oleh La Ena asisten II dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyuarakan pembatas sosial (social distancing). Penyampaian dengan cara mengunakan pembesar suara sambil berkeliling perkampungan warga.
Dahlan Kalega, Koordinator bidang penyebaran Informasi gugus tugas mengatakan, social distancing untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan covid-19.
“Tindak lanjut surat edaran Bupati Muna dalam penanganan penyebaran covid-19, ini bentuk keseriusan Pemda,” cetusnya.
Penyampaian, mewajibkan warga yang pulang dari perantauan untuk melapor diposko gugus tugas ditingkat desa.
“Bagi warga dari luar daerah dilakukan pemantauan oleh tim medis selama 14 hari,” akuhnya.
Menegaskan, soal harga sembako di wilayah Muna Timur, diharapkan semua pihak distributor atau para pedagang agar tidak
memanfaatkan situasi.
“Kami himbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pemerintah desa, Kecamatan atau kepolisian apa bila harga melonjak ,” katanya.(***)