Tim satgas percepatan penanganan Covid 19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara bersama empat warga perantau Malaysia usai melakukan rappid tes.
Raha, Munanews.com– Sedikitnya Empat orang warga Muna yang dideportasi dari Malaysia, dicegat Tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 di Dermaga Nusantara Raha.
Sebelumnya, Tim Satgas mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Nakertras Kabupaten Muna, terkait kepulangan empat warga Muna.
Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, Ia mendapatkan informasi dari UPT BP2MI Kendari, jika empat orang warga Muna akan tiba di Raha pada Rabu (15/4/2020) pukul 16.00 Wita, melalui pelabuhan Nusantara.
“Informasi ini langsung saya sampaikan ke pihak BPBD Muna, Dinkes dan Dishub Muna,” ujar Ketua IPSI Muna, Kamis 16 April 2020
Sementara itu, Kepala BPBD Muna, La Ode Ikbar Rifai, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana, satu perempuan dari Desa Parigi serta tiga orang laki-laki tinggal di Desa Gholifano dan Pola.
“Langsung kita bawa diposko Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Muna. Setelah kita lakukan rapid tes, ke empatnya negatif terpapar Virus Corona,” katanya
Kata Laode Ikbar Rifai, sebelum tiba di Muna, ke empatnya telah mengikuti masa karantina selama 14 hari di Medan. Setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, Kembali diperiksa dan hasilnya negatif Covid-19.
“Meskipun negatif terpapar virus corona, kita sampaikan agar mereka tetap mengisolasi mandiri selama 14 hari,” pungkas
Reporter: Sarlin