Raha, Munanews.com – Pelaksanaan seleksi tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki hari kedelapan . Banyak kendala yang dihadapi sejumlah peserta.
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mencatat hingga hari kedelapan pelaksanaan tes ada sekitar 73 peserta batal mengikuti seleksi karena berbagai kendala dan kesalahan.
“Dari 73 peserta catatan kami, kebanyakan akibat terlambat. Ada juga karena lupa membawa KTP,” terang , saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis (19/2/2020).
Namun kata Andi, data tersebut belum dipetakkan, peserta mana saja yang batal ikut tes karena terlambat ataupun tertolak oleh sistem. “Kita belum bisa rinci, tapi kayaknya paling banyak peserta dari guru agama. Data ini masih bisa bertambah,” jelasnya.
Ada juga peserta yang tidak membawa KTP padahal sebelumnya sudah disampaikan karena dalam Perka BKN nomor 50 tahun 2019 setiap peserta seleksi CASN wajib membawa KTP atau pengganti identitas saat mengikuti tes.
Kendala lain, ada juga peserta yang mengalami kecelakaan. Namun yang paling mengecewakan para peserta tersebut tertolak oleh sistem. “Ada peserta lima menit sebelum pelaksanaan tidak terbuka pin pesertanya. Dia sampai menangis,” timpalnya.
Kendala yang juga dihadapi dalam pelaksanaan tes CASN pemadaman lampu. “Untung kita pake UPS, monitor peserta tetap hidup namun hanya berdampak dimeja registrasi, saat mati lampu peserta tidak teregistrasi,” ucap Ikbal salah satu anggota Panselda.
Pihaknya juga mencatat peserta yang tengah hamil. “Kalau tidak salah peserta yang hamil itu sekitar 30 orang. Mereka ini kita utamakan,” katanya.
Olehnya itu, ia menghimbau kepada seluruh peserta seleksi tes CASN di Muna untuk hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian. “Peserta itu diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian supaya tidak terjadi kesalahan tertolak oleh sistem,” harapnya.
Reporter: Fatih