Surat nomor 445/456/III/2020, tertanggal 17 Maret 2020, bertanda tangan Dr. Muhammad Marlin, Direktur RSUD Muna.
Raha, Munanews.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna dalam mencegah penyebaran Covid 19 (Virus Corona), mengeluarkan dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona.
Surat pemberitahuan dengan nomor 445/456/III/2020, tertanggal 17 Maret 2020, bertanda tangan Dr. Muhammad Marlin, Direktur RSUD Muna.
Dr. Muhammad Marlin, Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu 18 Maret 2020 menjelaskan, pemberitahuan dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona akan berlangsung sampai masa tanggap darurat dianggap selesai.
“Iya betul surat edaran pemberitahuan tentang kewaspadaan virus corona, Sekitar 2 minggu lagi kami akan ikuti perkembangannya secara nasional,” jelasnya.
Kemudian menegaskan Kabupaten Muna, aman dari virus Corona,” Alhamdulillah, untuk sementara belum kasus PDP,” bebernya.
Poin lainnya surat edaran tersebut, pemberitahuan pada para pengunjung dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut
“Jam besuk berkunjung ditiadakan, penunggu pasien rawat inap dibatasi maksimal dua orang, pengantar pasien rawat jalan maksimal satu orang dan cuci tangan sebelum dan sesudah meninggalkan rumah sakit,” sampainya.
Reporter: Ims