Iptu Hamka Kasatreskrim Polres Muna
Raha, Munanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, berhasil membekuk salah satu terduga pelaku pembusuran di Mutsumi jalan Gatot Subroto Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gerak cepat polisi pun langsung meringkus pelaku berinisial SG di tempat kejadian perkara (TKP) Minggu malam, (29/11/2020).
Kasus tersebut terjadi usai pelaksanaan Kampanye pasangan calon (Paslon) LM Rusman Emba-Bachrun di Kelurahan Tampo Kecamatan Napabalano.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka mengungkapkan pihaknya saat ini sudah mengamankan satu terduga pelaku pembusuran di Mapolres Muna.
“Kita langsung amankan saat itu juga. Ada barang bukti, satu mata busur dilokasi kejadian perkara,” terang Iptu Hamka, Senin (30/11/2020).
Saat ini terduga tersebut, masih dilakukan pemeriksaan, soal keterlibatannya atas kasus pembusuran salah satu simpatisan yang tergabung dalam rombongan kampanye Paslon Terbaik di Kelurahan Tampo. “Terduga sementara di periksa,” ungkapnya.
Namun Hamka terus mengajak seluruh simpatisan kedua kubu agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. “Mari menjaga Kambtimas dan jangan terprovokasi,” harapnya.(BN)