Selama Covid-19, Polres Muna Ungkap Tiga Kasus Curanmor

0
460

Suasana Konferensi pers mengungkap 3 kasus Curanmor, Selasa (30/6/2020)

Raha, Munanews.com – Selama masa Covid-19, Polres Muna mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada medio Januari-Juni 2020. Hingga kini polisi baru berhasil mengungkap satu kasus.

Kapolres Muna, AKBP Deby Asri Nugroho mengatakan sejak Januari hingga Juni 2020 telah terjadi kasus pencurian sebanyak tiga kasus.

“Untuk periode Januari hingga Juni 2020, kita telah mengungkap 3 kasus Curanmor, dan dari ketiga kasus tersebut telah diamankan tiga tersangka,” terang Kapolres, dalam konfrensi pers yang digelar, Selasa (30/6/2020).

Ketiga pelaku itu, yakni MM (19), JM (20) dan LD. Sementara kendaraan yang berhasil diamankan baru satu unit motor matic Yamaha Vino dengan nomor polisi (nopol) DT 4010 ED.

Selain itu, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dua kasus lagi, dengan barang bukti motor Suzuki Satria FU nopol DT. 9063 FD dan DT. 3965 D. “Terungkap baru satu. Dua kasus lain masih diselidiki,” jelasnya.

Dari tiga tersangka satu diantaranya berinisial LD tengah menjalani proses hukum yang lain.

Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4e KUHP, subs pasal 362 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara. (ON/Fatih)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here