Raha, Munanews.com – Pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dimenangkan Pasangan LM Rusman Emba-Bahrun.
Berdasarkan hasil Pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna, pasangan dengan akronim TERBAIK berhasil mengumpulkan sebanyak 64.122 suara sementara RAPI hanya mampu meraup 55.980 suara.
Hasil tersebut membuat jarak selisih capai 8142 suara. Selain itu, keunggulan petahana tersebar di 19 kecamatan dari 22 kecamatan.
Sementara pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili hanya unggul di tiga kecamatan yakni Marobo 1695 suara dan LM Rusman-Bahrun peroleh 1674 suara dengan selisih 21 suara.
Kecamatan Parigi RAPI mengumpulkan 3310 suara dan pasangan LM Rusman-Bahrun hanya raup sebanyak 3302 suara. Selisih 8 suara saja.
Lalu di Kecamatan Towea RAPI unggul 1574 suara atas TERBAIK yang hanya mampu mengoleksi 1401 suara. Selisihnya pun hanya sekitar 173 suara.
Pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Muna cukup alot, di mulai sejak pukul 10.15 Wita, Selasa (15/12/2020) hingga pukul 03.49 Wita dini hari, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, pleno tersebut diwarnai dengan saksi pasangan RAPI yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara oleh KPUD Muna.
Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan Pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, setiap TPS hampir sama dengan hasil dari Sistem Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap). “Hampir tidak ada perubahan,” terang Kubais, Rabu (16/12/2020).
Dirinya juga mengapresiasi, semua komponen yang terlibat dalam suksesi Pilkada Muna 2020.