Bachrun Koperatif, Hadiri Panggilan Klarifikasi Di Bawaslu Muna.
Raha-munanews.com. PLT. Bupati Muna
Drs. Bachrun yang juga calon Bupati Muna Nomor Urut 1, menghadiri panggilan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Muna.
Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim saat ditemui di kantor Bawaslu muna menyampaikan, pemanggilan PLT. Bupati Muna untuk dimintai klarifikasi terhadap laporan Tim Salah satu Paslon.
“Pak PLT. Telah hadir memenuhi panggilan kami dan tiba dikantor tadi sekitar pukul 16.30 WIT, kehadiran beliau untuk mengklarifikasi atas laporan Tim Paslon 02 yang menduga adanya pelanggaran di masa Minggu tenang, makannya pihak Bawaslu melakukan pemanggilan kepada Pak PLT Bupati Muna untuk klarifikasi sekaligus untuk melakukan pembelaan terhadap laporan yang disampaikan, karna kami sebagai lembaga pengawas pemilu harus taat terhadap aturan serta memastikan bahwa proses pilkada sudah berjalan dengan baik sesuai amanah undang-undang”.
Sementara itu Kuasa Hukum Drs. Bachrun, M.Si, yakni La Ode Muhram Naadu menyampaikan bahwa Laporan mereka terhadap Plt. Bupati yang melakukan kampanye di masa tenang sangat tidak berdasar dan cenderung lucu, Bahwasanya Posisi Bupati dalam kegiatan Pramuka itu adalah sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka, Wakil Bupati atau Wakil Walikota menjabat sebagai Wakil Ketua, sedangkan Anggota Muspida menjadi Anggota Majelis Pramuka Cabang Muna dan Kepengurusan Pramuka Cabang Muna sampai Desember tahun ini masih berlaku dalam satu periode.
“Alat bukti yang mereka ajukan sangat tidak relevan dengan substansi pelaporannya. Ini laporan sampah sebenarnya sehingga kami menduga mereka mencari-cari alasan untuk menuduh curang, padahal mereka melakukan kecurangan dengan melibatkan sejumlah ASN dan kami sudah laporkan itu ke Bawaslu, olehnya itu kehadiran Pak PLT. Bupati Muna sebagai bentuk kepatuhan dan taat hukum, serta Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap lembaga pengawas pemilu”, tutup Ketua DPRD KNPI Muna ini.