Ikhsan, S.Kom. MM Kepala Bidang bina keuangan desa dan aset desa DPMD Kabupaten Muna, Jumat 10 April 2020.
Raha, Munanews.com – Dari 124 desa, 10 Desa usai pencairan Dana Desa tahap I dananya digunakan dalam percepatan penanganan pandemic covid-19 (C-19) di wilayah Desa masing masing di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Desa cair tahap I yakni, Napalakura, Bangunsari, Kolese, Matano Oe, Parigi, Lagasa, Lupia, Raimuna, Oeno Kandoli dan desa Labone.
“Menyusul 114 desa mereka dalam proses penyusunan APBDes. Syarat pencairan DD Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas PMD Rustam melalui Ikhsan, S.Kom. MM Kepala Bidang bina keuangan desa dan aset desa, Jumat 10 April 2020.
Menindaklanjuti surat edaran menteri desa dan PTT nomor 2 dan nomor 8 tahun 2020, serta himbauan Kemendagri yang dimana pemerintah daerah melalui dinas PMD diperintahkan untuk memfasilitasi desa dalam penanganan C-19.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, menyiapkan dana penanganan dan pencegahan C-19 yang bersumber dari Dana Desa ( DD) tahun 2020, kurang lebih Rp18,6 Miliar untuk 124 desa, perdesa 150 juta.
“Anggaran yang digunakan dua jenis, pertama dana taktis Rp100 juta kesiapan darurat bencana, kemudian Rp50 juta kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), cairan disinfektan serta kebutuhan lainnya,” katanya.
Kata, Iksan Rantas, paling utama dalam pengalokasian DD dalam penanganan C-19 yakni padat karya tunai dan stanting,” wajib dalam pengalokasian DD tahun ini dan sesuai dengan arahan Bupati Muna,” akuhnya.
Menyikapi bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti disampaikan menteri PDT saat video confrance bersama Pemda Muna tentu dilakukan pendataan.
“Tentu kami melakukan pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih. Jika warga didata yang tidak masuk melalui program Keluarga Harapan (PKH), maka dimasukan melalui DD berdasarkan kriteria,” bebernya.(***)