Pemkab Muna Belum Serahkan Dokumen Recofusing, Kemenkeu Evaluasi  

0
450

Drs Ali Basa, Asisten III. Foto (istemwa)

Raha, Munanews.com – Penyerahan dokumen recofusing penyesuaian APBD untuk anggaran penanganan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna belum menyerahkan ke DPRD Muna bukan secara sengaja namun disebabkan menunggu evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkeu dan Kemendagri.

Diketahui saat hearing bersama anggota DPRD Muna pekan lalu pihak eksekutif yang diwakili Asisten III, Drs Ali Basa akan menyerahkan dokumen hasil recofusing dan penyesuaian APBD 2020 namun hingga saat ini belum dilakukan.

Hal ini dikonfirmasi pada Asisten III, Drs Ali Basa mengatakan bahwa APBD hasil recofusing dan penyesuaian tahun 2020 masih dievaluasi di Kemenkeu dan Kemendagri.

“APBD hasil recofusing dan penyesuaian tahun 2020, masih dievaluasi oleh Kemenkeu dan Kemendagri. Jika sudah disetujui, baru kita serahkan ke DPRD Muna,” terang Mantan Pj. Sekda Muna, Rabu 3/6/2020).

Sementara itu ia menegaskan bahwa dokumen APBD recofusing itu akan rampung dievaluasi di Kemenkeu dan Kemendagri dalam waktu dekat.

“Kita berharap secepatnya rampung dan disetujui agar kita segera serahkan ke DPRD Muna,” ucapnya.

Editor: IS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here