Pemkab Muna Belum Beri Izin Pembangunan BTS Di Desa Laiba Karena Lokasinya Masih Bermasalah

0
116

Raha-munanews.com. Polemik lahan rencana pembangunan BTS masih berjalan sehingga belum bisa mendapat izin untuk di bangun.Hal ini di karenakan Pemda Muna Masih akan melakukan gugatan atas kepemilikan lahan yang di klaim La Ode Awori.

Kepala Desa (Kades) Laiba, Boisandri menegaskan, pihaknya sama sekali tidak punya niatan untuk menolak pembangunan BTS. Hanya saja, lokasi rencana pembangunannya, masih masuk dalam aset pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan tanah (SKT).

“Kami bukannya menolak pembangunan BTS itu, tetapi, sesuai rapat dengan Sekda, Eddy Uga, Pemkab akan mengajukan gugatan terhadap lahan itu,” kata Boisandri.

Sementara itu, mantan Kades Laiba, Rahmat Sufa menerangkan, lahan SDN 5 Parigi hingga yang diklaim masyarakat itu milik desa. Tahun 1986, desa menghibahkan ke pihak sekolah.

Hingga tahun 1999, pihak sekolah terus memperbaharui akta hibah dan SKT. Kemudian, di lokasi yang diklaim itu dibangunkan rumah jabatan guru.

“Hingga tahun 2013, lahan yang diklaim itu masih digunakan untuk lapangan sepak bola milik sekolah,” kata Rahmat

Sedangkan Plt Bupati Muna, Drs. H. Bachrun Labuta telah meninjau langsung lokasi yang diklaim dan segera akan diselesaikan.

“Persoalan itu harus segera diselesaikan, kalau di desa dan kecamatan tidak ada jalan keluar, maka penyelesaiannya akan dilakukan di kabupaten”, tutup calon Bupati terpilih itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here