Pemilik Lahan Pembangunan BTS Indosat, Harap Pemda Beri Kemudahan Izin.

0
136

Raha-munanews.com. Kendala masih minimnya jaringan internet, Pihak Indosat berencana mendirikan BTS di Desa Laiba sebagai sentral induk Jaringan yang akan melayani 3 Kabupaten Yakni Kabupaten Muna, Muna Barat Dan Buton Tengah.

Di Kabupaten Muna pembangunan BTS di tempatkan di desa Laiba Kecamatan Parigi, namun dalam proses penyelesaian izin masih terkendala karna belum adanya persetujuan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Pemilik Lahan Lokasi Pembangunan BTS La Ode Awori Usai melakukan rapat dengan pemerintah daerah berharap Pemda Muna bisa memberikan kemudahan dalam pengurusan izin pembangunan BTS, sebab lahan yang akan ditempati pembangunan Tower BTS bersertifikat dan warga disekitar lokasi sudah memberikan persetujuan dengan membuat pernyataan persetujuan yang ditanda tangani diatas materai.

“Sebenarnya untuk izin sudah hampir selesai tinggal tanda tangan kepala desa dan camat Parigi, masih terkendala bahwa lokasi pembangunan Tower BTS dengan Radius 72 Meter, diradius 70 Meter ada bangunan Rumah Jaga SD namun sudah rubuh tinggal fondasi, tapi kepala sekolah tidak mau Tanda tangan, padahal kalau dipikir lokasi tersebut merupakan tanah milik saya yang kemarin saya hibahkan untuk bangun rumah jaga sekolah tapi kepala sekolah yang sekarang dia bongkar, ungkapnya

Sementara itu Pendamping Keluarga, Ramadhan, SH menyampaikan bahwa ada upaya Pemda muna belum memberikan izin sesuai hasil pertemuan hari ini, sebab alasan yang diberikan saat kami pertemuan diruangannya tadi menimbulkan adanya keraguan, dengan menyampaikan bahwa disekitar atau radius pembangunan BTS ada bangunan pemerintah.

“Pemda muna tidak memberikan izin karna ada bangunan pemerintah, nah sementara bangunan pemerintah yang dimaksudkan adalah rumah jaga sekolah yang hari ini bangunannya sudah rata dengan tanah dan berada diradius 70 Meter sehingga 2 meter mengenai bekas bangunan Rumah Jaga tersebut, padahal masyarakat didekat lokasi pembangunan Tower BTS sepakat dan setuju dengan bertanda-tangan diatas materai, karna menurut mereka jaringan internet sangat penting bagi masyarakat terkhusus kepada pelajar dan mahasiswa, dan kalau mau menerapkan seperti apa yang dimaksudkan, karena ada beberapa tower BTS yang sudah berdiri tidak memenuhi syarat karna banyak juga pendirian tower tidak disetujui dengan masyarakat namun toh juga bisa berdiri dan dibangun, sehingga kami keluarga berharap ada kebijakanlah dari pemerintah daerah untuk bisa diberikan izin dan tidak dipersulit”.

Sedangkan Kepala Desa Laiba, Boisandri saat dihubungi lewat telepon selulernya menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah desa sangat berharap pembangunan BTS bisa terealisasi namun saat ini Pemda Muna Masi akan melakukan gugatan atas tanah tempat pembangunan rumah jaga sekolah.

“Pada dasarnya kami pemerintah desa tidak ada persoalan hanya saja karna adanya gugatan yang akan diajukan Pemda muna sehingga kami belum bisa menanda tangani persetujuan pembangunan BTS”, tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here