Munanews.Com, Raha | Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021, kepada pemerintah daerah Kab. Muna.
Peneyerahan dilakukan dikantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, yang dihadiri oleh Kepala BPK-P Sultra, Bupati Muna, Ketua DPRD Muna dan Tamu undangan, Kamis 2 Juni 2022.
Bupati Muna Ir. LM Rusman Emba, ST.,MM saat ditemui menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh stek holder yang telah bekerja dengan baik sehingga Kabupaten Muna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021.
“Alhamdulillah kita sangat bersyukur bahwa Kabupaten Muna kembali mendapatkan predikat WTP yang ke Enam kalinya secara berturut-turut, dan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dari seluruh stek holder terkhusus dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta serta para kepala OPD yang terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keungan daerah”.
Selain itu Rusman Emba menambahkan bahwa prestasi ini tentu harus dipertahankan dengan melakukan perbaikan-perbaikan kedepan dan terus meminta petunjuk dan masukan dari pihak BPK-P Sultra agar pengelolaan keuangan didaerah kita semakin baik.
“Kita akan terus melakukan perbaikan dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah yang tentunya dengan terus meminta bimbingan dari BPK-P Sultra, sehingga prestasi ini menjadi motifasi dan spirit dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah kedepan”, tutup mantan Ketua DPRD Sultra tersebut. LN