Pemda Muna, Hasil Video Konfrece Bersama Menteri Sosial BLT Segera Cair

0
1156

Menteri Sosial, Juliari B. Batubara melalui video konfrece Rakor terkait implementsi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) didaerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19, bersama Mendagri , Menteri keuangan, Menkopolhukam, Menko pmk, Kapolri, Menaker, Mentri desa dan PDTT, serta Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia, menyampaikan untuk penyerahan BLT

Raha, Mananews.com – Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Melalui Menteri Sosial Juliari B melalui video konfrece rakor terkait implementsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) didaerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Dalam video konfrece menyebut, untuk wilayah Bodetabek akan diberikan bantuan berupa beras yang akan diantar dirumah warga dengan nilai Rp.600 ribu per kepala keluarga (KK), Kemudian diluar Bodetabek akan diberikan BLT dengan nilai sama selama 3 bulan.

“kami sarankan kepala daerah diseluruh daerah agar pada saat pendataan penerima BLT tidak tertumpuk hanya kepada salah satu keluarga tapi dibagi secara proposiinal,” ujar Kamis, 09 April 2020 di Kantor Pemda Muna bersama Bupati Muna LM Rusman Emba dan dihadiri para OPD.

Bupati Muna LM Rusman Emba, melalui Kepala Dinas Sosial, La Kore mengatakan, telah melakukan pendataan dan hasilnya ada tambahan terhadap penerima sembako kurang lebih 4000 KK dan tambahan penerima PKH kurang lebih 300 KK, sehingga total penerima sembako 14.199 ribu KK dan untuk penerima PKH sebesar 12.741 KK.

“Kalau saat ini kami sudah melakukan pemetaan data khusus penerima bantuan baik untuk PKH maupun Sembako, dan pada saat video Konfrece bersama Menteri Sosial telah menyampaikan bahwa akan ada batuan BLT sehingga tinggal menyesuaikan dengan surat edaran menteri kedepan” tutupnya.(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here