Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Kembali Dijadwalkan 24 November 2022

0
333

Raha-munanews.com. Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa serentak Se-Kabupaten Muna yang dijadwalkan pada tanggal 20 November 2022 tertunda akibat adanya gangguan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sehingga anggaran Pilkades tidak dapat dicairkan.

Menanggapi hal itu bupati Muna Ir. LM Rusman Emba, ST.,MM langsung melakukan rapat terbatas bersama perwakilan Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD, beserta dinas terkait, Jum’at 18 November 2022.

Bupati Muna Ir. LM Rusman Emba, ST.,MM usai rapat menyampaikan bahwa masalah SIPD sudah dikonsultasikan dipusat dan hasilnya kendala sistem segera teratasi, sehingga insya Allah pekan depan sudah bisa dilakukan Pemungutan Suara Pilkades secara serentak.

“Alhamdulillah setelah mendengarkan hasil konsultasi pihak Dinas PKAD dan ditindak lanjuti dengan rapat bersama pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 serta salah satu Anggota maka ditetapkan bahwa untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkades akan digelar pada Hari Kamis 24 November 2022”.

Selain itu Rusman Emba menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah jelang pemilihan kepala desa nanti, dan semoga akan lahir kepala desa yang dapat memajukan desa menuju desa berkembang dan masyarakatnya sejahtera.

“Kita harap pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan dengan damai serta tetap menjaga rasa kekeluargaan dan siapapun yang menjadi kepala desa diharapkan dapat menyatukan kembali perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat paska Pilkades”, tutup mantan Senator tersebut.

Untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa tetap digelar di sekolah-sekolah dengan meliburkan para siswa. (OS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here