Raha, Munawes.com- Sebelumnya penyertaan modal Rp2 miliar pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna, sempat kandas di DPRD Muna tahun 2019. Terjawab 6000 pemohon penerimaan manfaat supsidi air bersih segera eksen bulan April 2020.
Program air bersih perkotaan tersebut untuk mendapatkan subsidi dengan ketentuan wilayah yang memiliki pipa jaringan. Bagi pelanggan yang diprioritaskan berpenghasilan rendah, syarat diantaranya daya listrik dibawa 1300 Kw.
“Pemasangan air paling lambat bulan April serta pendatanganan akta hibah, maka pemohon tersebut langsung disurvei oleh BAPPDA Muna, BPKP dan Central Projeck Managemnt Unit (SPMU) Pusat. Apakah pemohon atau calon pelanggan tersebut memenuhi syarat atau tidak,” ujar Nurhayat Fariki Direktur PDAM Muna, Jumat 07 Februari 2020.
Kata Nurhayat, meski ada kendala jaringan perpiaan, diluar kota baik dalam kota Raha akan diupayakan secara tehnis. Bagi pemohon subsidi tetap memiliki administrasi dibawa standar reguler.
“Pembayaran administrasi sesuai juknis dari pusat. Kalau berdasarkan pembayaran regulasi Rp1,5 juta, normatif Rp.550,000. PDAM dan Pemda Muna menetapkan Rp300 Ribu bagai pemoho subsidi,” cetusnya mantan aktivis UHO ini.
Ia berharap kepada seluruh pemohon agar proaktif dengan pihak kariawan PDAM.
“Agar mudah untuk melakukan pendataan,
Sebab kami diberikan kewenangan oleh pusat punya batasan waktu, agar pembangunan jaringan tersebut dapat selesai,” harapnya.