Ilustrasi
Raha, Munanews.com – Bupati Muna LM Rusman Emba, jika dari 18 pasien positif setelah hasil tes swab, menerapkan aturan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Muna.
“Kita masih menunggu hasil tes swab ke 18 pasien, dengan harapan semoga semuanya negatif,” ujar, Rabu 15 April 2020.
Rilisan jubir gugus tugas penanganan Covid-19 Pemprov Sultra, menyebut 18 pasien dari Muna melalui metode rappid tes positif.
“Tim gugus tugas provinsi usai melakukan tes swab, tinggal menunggu hasil yang telah dikirim di Makassar,” bebernya.
Terburuknya, Pemda berlakukan aturan PSBB dalam pencegahan Covid-19.
“Pemda tidak menutup kemungkinan memberlakukan PSBB semau ada mekanisme. Kita harus menyampaikan ke Gubernur Sultra,” akuhnya.
Pemda, gencar melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, mulai Kecamatan hingga desa. Kemudian dibentuk posko penanganan covid 19 disetiap Desa.
Kemudian Bupati, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna, agar mematuhi instruksi pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19. Tetap jaga jarak, gunakan masker jika keluar rumah, hindari kerumunan dan di rumah saja, tanpa kecuali.
Reporter: Salrin