Mantan Kades Latampu Disroti Soal Pembayaran HOK Pembangunan Serbaguna

0
480

Masyarakat Latampu menyegel kantor bserbagun

Raha, Munanews.com– Mantan Kepala Desa Latampu Kecamatan Parigi mendapatkan sorotan dari pihak Ketua Ikatan Mahasiswa Latampu (IML), soal pembangunan serba guna pasalnya, pembayaran upah harian orang kerja (HOK) tidak sesuai dengan bukti penerima.

Pembangunan serba guna tersebut yang menelan anggaran Rp.607.987.800 tahun 2019. Burhan Ode  selaku ketua IML mengatakan, masyarakat telah mengetahui banyak indikasi penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) khususnya pada periode  tahun 2019.

“Terindikasi adanya penyampaian laporan keuangan desa yang tidak sesuai realisasi yang nyata dilihat masyarakat dilapangan” katanya, Selasa 02 Juni 2020.

Kritisi HOK dilakukan serangkayan dugaan  pemalsuan tanda tangan.

“Untuk HOK serba guna yang diterima masyarakat Rp 91.198.170 tertera dalam kwitansi Rp 168.093.000, jadi total kerugiannya Rp76.894.830” cetusnya.

PJ kades, La Ode Sahid usai konsultasi dengan mantan kades, soal sorotan mahasiswa tersebut.

“Kata mantan kades permasalanya sudah selesai karena sudah pergantian pj kades,” ujar.

La Ode Sahidi, mantan kades ditanyakan persoalan HOK sudah diberikan  sesuai permintaan mereka 15 persen, kalau untuk pengurangan-pengurangan nominal tidak mengetahui karena berkaitan dengan bendahara.

“Karena untuk kegiatan-kegiatan lain bendahara yang urus KPA hanya mengetahui. Selebihnya dia menunggu arahan dari pak Camat. Untuk menyelesaikan masalah bersama tokoh-tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Kotributor: Rafles
Editor: SAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here