KPU Muna Sosialisasi Tahapan Bacada

0
640

Raha, Munanews.com – Menjelang pendaftaran bakalan calon kepala daerah (Bacada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, gelar rapat sosialisasi terkait tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati tahun 2020.

Sosialisasi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan. Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu, PN Raha, Dandim 1416 dan Polres Muna, PLN Unit PLTD Raha, BNNK, Ketua IDI Muna dan perwakilan dari Kepala kantor pelayanan pajak Raha serta tamu undangan, di Aula KPUD Muna, Selasa (25/08/2020).

“Pendaftaran pasangan calon pada tanggal 04-6 September 2020. Meminta kepada Liasison Officer (LO) para bakal calon dan partai politik lebih intens komunikasi terkait pendaftaran,” ujar Ketua KPUD Kubais

Iksan, anggota komisioner selaku koordinator devisi (Kordiv) tehknis penyelenggara, menjelaskan, ada lima dokumen resmi yang harus disetor saat mendaftar untuk pengantar dalam pendaftaran dibatasi hanya 30 orang per pasangan calon.

“Ada lima dokumen resmi wajib disetor saat pendaftaran yakni B-KWK Parpol, B1-KWK parpol, formulir BB1, formulir BB2, dan formulir BB3,” tutupnya.(LN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here