Piagam penghargaan dari Mendagri yang diberikan kepada Pemda Muna
Raha, Munanews.com – Pemerintah Kabupaten Muna, dalam tahun ini berhasil meraih penghargaan prestasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi sehingga menerima Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dibawa pimpinan Bupati, LM Rusman Emba, Pemda tiap tahun melaporkan LPPD, dan ini adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019.
” Alhamdulilah, LPPD tahun 2018, berhasil meraih predikat sangat tinggi dari Kemendagri. Ada empat kreteria penilaian, pertama sangat tinggi, tinggi, sedang dan kurang baik,” ujar LM Ruslan Asisten 1 Pemda Muna, Rabu (18/11/2020).
Dijelaskannya, LPPD ini merupakan amanat dari Undang Undang No 23 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun LPPD itu sendiri berisikan indikator kinerja kunci yang menghimpun tataran pengambilan kebijakan dan seluruh aspek penyelenggaraan urusan Pemerintahan Darah sesuai dengan UU 23 tahun 2014.
“Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan Pemda yang setiap tahun melaporkan LPPD, dan ini adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019,” ucapnya.
Kataya, Keberhasilan LPPD tersebut berkat adanya penegasan dan arahan dari Bupati Muna LM Rusman Emba.
“Sehingga seluruh Organisai Perangkay Daerah (OPD) bekerja maksimal dan profesional,” akuhnya
Demikian, untuk LPPD tahun 2019 yang saat ini sedang penyusunan dan akan dievaluasi oleh Kemendagri.
“Kita menargertkan masuk 10 besar di Indonesia. Saat ini point Pemda Muna mencapai 3,1 sedangkan untuk masuk di 10 besar harus 4 poin. Bagi daerah daerah yang masuk 10 besar, akan diberikan reward berupa
Dana Insentif Daerah (DID),” tutupnya.(LN)