Husin Fahmi, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, usai Sertijab Kasi Intel Kejaksaan.
Raha, Munanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan pihaknya netral pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dihelat serentak pada September 2020 mendatang.
Kejari Muna, Husin Fahmi mengatakan untuk menjaga daerah tetap kondusif maka posisi netral mesti diterapkan jelang Pilkada.
“Ini instruksi dari Jaksa Agung mengahadapi pilkada serentak, jajaran kejaksaan agar menjaga netralitas,” ujar Husni, Sabtu (7/3/2020).
Kejari Muna yang masih menangani dua wilayah hukum yakni Muna dan Buton Utara (Butur) berupaya menciptakan suasana kondusif di dua daerah tersebut.
Makanya pihaknya memaksimal pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan tindak pidana Pilkada serentak.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu meminta untuk menujuk pejabat Gakkumdu, dan saya sudah menerbitkan surat terhadap jaksa Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum),” jelasnya.
Selain itu, sesuai jadwal yang dikeluarkan resmi oleh KPU Muna, rencananya pendaftaran bakal calon jalur parpol dimulai 16 Hinga 18 Juni 2020 mendatang.
Lalu penetapan calon diagendakan pada 18 Juli 2020 mendatang. Masa kampanye akan berlangsung pada 11 Juli hingga 19 September mendatang.
Reporter: Anca
Editor: Fatih