Kapolres Butur Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek

0
803

 

Butur, Munanews.com – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepindak) Sulawesi Tenggara(Sultra), meminta Kapolres Buton Utara (Butur) agar segera melakukan evaluasi kepada setiap Kapolsek setempat.

Pasalnya, banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, maraknya ilegal logging serta kasus perjudian dianggap mandek tanpa kejelasan.

Olehnya itu, Ketua Lepindak Sultra, Mawan meminta Kapolres Butur segera mengambil langkah tegas agar laporan masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti.

“Banyak laporan masyarakat tidak ditindak diantaranya laporan yang masuk di Polsek Kulisusu,” tegas Mawan, saat di konfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (10/2/2020).

Mawan meminta polisi mampu mengambil langkah cepat dengan memproses setiap laporan yang masuk diinstitusinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Intinya penegakan hukum harus dilakukan dengan benar, jangan tebang pilih,” cetusnya pria lulusan Sarjana Hukum di Universitas Sulawesi Tenggara ini.

Kata Mawan hal itu, juga didasari dari keluhan masyarakat yang tidak puas dengan penangangan kasus-kasus yang dilaporkan.

“Ada juga laporan dugaan korupsi pengunaan Dana Desa (DD) dan laporan dugaan korupsi yang ada di 33 SKPD Butur. Ini jangan didiamkan saja,” ungkapnya.

Selain itu kata Mawan, jika kepolisian membutuhkan informasi terkait laporan tersebut, pihaknya siap membantu dan menyuplai data audit BPK dari tahun anggaran 2007-2017. “Pak Kapolres jika dibutuhkan, kami siap memberikan informasi yang dianggap perlu,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kesediaan Kapolres Buton Utara untuk membuka ruang audiens bersama dengan masyarakat terkait laporan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso, S.I.K, mengatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan Lepindak Sultra tersebut.

“Demi terwujudnya keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Butur, kami akan tindaklanjuti laporan itu,” singkatnya. (Yenk/Fatih).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here