Ashar Dulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna
Raha, Munanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna bakal memberikan sanksi terhadap guru yang tidak mau melakukan vaksinasi Covid-19.
Penyampaian tersebut, minimnya presentase pencapaian vaksinasi. Dikbud juga mengancam bagi guru SD/SMP diberikan sangsi tegas.
“Guru yang belum vaksin pemberkasan sertifikasi ditunda. Sebab pemerintah daerah mendapat teguran dari pemerintah pusat,” ujar, Ashar Dulu Kepala Dikbud Muna Jumat, (25/06/2021).
Kata dia, memasuki tahun ajaran baru, proses belajar mengajar dilakukan tatap muka sesuai protokol kesehatan.
“Pertemuan hanya dihadiri 20% atau 15-18 siswa per kelas. Kemudian tetap berlaku bagi wilayah zona hijau” tutupnya. (LN)