AKBP Debby Asri Nugroho Kapolres Muna. Foto: Sarlin
Raha, Munanews.com – Empat Warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap Densus 88 Mabes Polri, pada Senin (13/4/2020). Keempat yakni berinisial JJ, AM, AL dan FJ.
Keempatnya ditangkap tempat yang berbeda,
di Kelurahan Laende, dan Kelurahan Watonea. Dan yang satunya diduga melarikan diri dalam pengejaran.
Dari penangkapan tersebut, tim gabungan Mabes Polri, Polda dan Polres Muna, mendapat Barang Bukti (BB) senjata laras panjang rakitan, senapan angin dan pistol.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, kepada awak media membenarkan, penangkapan keempat orang tersebut. Namun belum bisa memberikan keterangan lengkap.
“Untuk sementara, kami informasikan benar empat warga Muna diamankan. Teknis nanti tim yang menjelaskan” ucapnya.
Reporter : Sarlin