Empat ASN di Muna Dilaporkan ke KASN

0
389

Ilustrasi

Raha, Munanews.com – Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dilingkup Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan Komisi Apratur Sipil Negara (KASN).

Pasalnya ke empat abdi negara tersebut, diduga terlibat politik praktis dengan mendukung Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) Muna.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Katobu, Fajar mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses empat orang ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“Dua orang ASN mendukung Paslon Rapi dan duanya lagi Paslon Terbaik,” terang Fajar, Kamis (8/10/2020).

Kata Fajar keempat ASN tersebut kini sudah dilaporkan kepihak KASN. Dua tengah menunggu jawaban dari KASN, sementara dua lainnya kasus Februari hanya diberi sanksi moral.

Salah satunya, seorang ASN yang bermukim di Kecamatan Watopute. Lalu ASN berinisial M merupakan seorang guru SMA beralamat di Kelurahan Raha II secara terang-terangan memposting dukungannya di media sosial (Medsos).

“Kalau guru SMA dari Kelurahan Raha II, itu dugaannya sebelumnya berfoto bersama pasangan calon Bupati Muna LM Raji’un Tumada – La Pili dan mengunakan atribut sambil mengacungkan simbol 2 jari,” jelasnya.

“Sekarang guru itu, sudah direkomendasikan ke KASN. Terkait sanksinya kita tinggal menunggu, sebab dia kasus baru dalam bulan Oktober ini” ujarnya.

Pihaknya merinici empat orang ASN tersebut terbagi dua. Dua diantaranya mendukung Paslon nomor urut satu LM Rusman Emba-Bachrun (Terbaik) dan dua diantaranya pendukung Paslon nomor dua LM Rajiun-La Pili (Rapi). (Fifi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here