Dana Desa di Muna, Bisa Dialokasikan Untuk Penanganan Stunting

0
427

Raha, Munanews.com – Untuk mencegah merebaknya penderita stunting di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pemerintah setempat siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Ali Basa mengatakan sesuai dengan kebijakan Menteri Desa dan Transmigrasi terkait pengalokasian anggaran daerah untuk penanganan stunting.

“Saat ini alokasi anggaran tak hanya digunakan untuk penanganan Covid-19 juga bisa digunakan untuk menekan angka penderita stunting di daerah,” terang Ali Basa, dalam pelaksanaan rembuk stunting, Rabu (31/3/2021).

Selain instansi terkait, alokasi anggaran juga dibisa dilakukan melalui dana desa (DD) untuk penanganan stunting di desa-desa di Muna. “Langkah ini bisa mendorong gerakan nasional perbaikan gizi dengan memprioritaskan anggaran dana desa untuk penanganan stunting,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimba Sua menuturkan kegiatan rembuk stunting diharapkan dapat menemukan solusi atau program untuk menurunkan angka Stunting di kabupaten muna.

“Kita komitmen untuk bekerjasama dengan instansi terkait dalam menangani persoalan Stunting di Muna,” urainya.

Kata Rimba Sua, rembuk stunting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penanganan Stunting. “OPD terkait akan melakukan koordinasi ditiap desa untuk pengalokasian anggaran. Sekaligus bisa mendata jumlah penderita stunting di Muna,” kata Rimba Sua.

Olehnya itu, ia berharap seluruh stekholder antara lintas sektor untuk lebih serius dalam penanganan penurunan angka Stunting di Muna melalui pengalokasian anggaran, khususnya melalui dana desa. (Son)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here