Ilustrasi
Raha, Munanews.com – Isentif honorer Puskesmas dan bidan desa cair Rp3,8 Miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2020 segera dicarikan.
Pembayaran insentif lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, meski sempat tertunda selama 6 bulan, total 1500 honorer dan bidan. Namun Pemerintah Daerah (Pemkab) Muna, kembali menaikkan insentif tersebut.
“Pekan ini segera dibayarkan insentif para tenaga honorer dan bidan desa yang tersebar di 30 puskesmas se – Kabupaten Muna,” ujar La Ode Rimbasua,SKM MSi Kepala Dinkes Muna, Selasa (22/9/2020).
Kita bayarkan dulu insentif mereka selama 6 bulan, agar tuntas. Setelah itu, sesuai perintah Bupati Muna, naikkan insentif yang akan disusul melalui APBD-P tahun 2020,” tutupnya
Besarannya insentif honorer Puskesmas sebesar Rp 200 ribu perbulan sedangkan untuk bidan desa sebesar Rp 500 ribu perbulan.(LN)