Bupati Muna Bagikan Sertifikat Tanah Bagi 461 Warga Trans Langkoroni

0
450

Bupati Muna, Rusman Emba menyerahkan 461 sertifikat tanah bagi warga trans yang bermukim di kecamatan Langkoroni, Rabu (10/6/20).

Raha, Munanews.com – Sebanyak 461 warga transmigrasi yang bermukim di desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bisa bernapas legah.

Pasalnya, setelah beberapa tahun mendiami lokasi trans pemerintah daerah setempat secara bertahap mulai menyerahkan sertifikat tanah.

Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan penyerahan sertifikat ini sebagai legalitas warga atas kepemilikan lahan dan bangunan yang ditempati.

“Alhamdulillah, setelah 8 tahun bermukim warga transmigrasi yang ada di SP 1 Dan SP 2 Langkoroni terima sertifikat tanah,” terang Rusman Emba, Rabu (10/6/20).

Kata Rusman bagi warga yang sudah mengantongi sertifikat tanah tak akan ada lagi klaim sepihak yang akan dilakukan oleh orang lain.

“Saya harap ditengah situasi wabah seperti ini mending kita mengolah lahan untuk kesejahteraan. Jangan terpancing dengan provokasi atau pun ketakutan yang berlebihan,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Rajamuddin menuturkan penyerahan sertifikat ini sebelumnya terdata sebanyak 861 penerima. “Namun yang baru terealilasi sekitar 461 sisanya akan segera diupayakan,” tutur Rajamuddin. (ode/fatih)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here