Benteng Kotano Wuna Resmi Ditetapkan Sebagai Kawasan Cagar Budaya.

0
967

Raha-munanews.com. Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muna Resmi menetapkan Kawasan Benteng Kotano Wuna sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Hal ini diputuskan Tim Ahli saat bersidang di Bharugano Wuna pada Tanggal 23-24 Februari 2023, yang dihadiri Ketua dan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muna, Perwakilan Dikbud Muna, Ketua Komisi 3 DPRD Muna Awal Jaya Bolombo, Rektor Universitas Karya Persada, Prof. Usman Rianse, Kadis Pariwisata, Perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Perwakilan Lembaga Adat Kab. Muna, Tokoh Agama, Pemerhati Budaya dan tamu undangan.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Dr. Syahrun menyampaikan bahwa penetapan kawasan cagar budaya sangat penting mengingat di kabupaten Muna banyak terdapat situs dan kawasan peninggalan prasejarah dan peninggalan masa kerajaan dahulu kala, sehingga nantinya kawasan atau objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya menjadi dasar hukum dalam pelestarian cagar budaya kabupaten Muna.

“Alhamdulillah Kami dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muna telah menetapkan 10 Cagar Budaya yaitu Kawasan Cagar Budaya Benteng Kotano Wuna, Kawasan Cagar Budaya Lia Ngkobhori, Cagar Budaya Kantinu Didesa Loghiya, Cagar Budaya Kantor Kehutanan Muna, Cagar Budaya Ceruk Sugi Patani, Cagar Budaya Makam Raja Muna La Ode Ngkadiri ( Sangia Kaindea ), Cagar Budaya Makam Raja Muna La Ode Husein ( Omputo Sangia ), Cagar Budaya Makam Raja La Ode Abdul Rahman ( Sangia Latugho ), Cagar Budaya Gua Metanduno Liangkabhori, Cagar Budaya Batu Pelantikan Raja Muna, Dan Hasil penetapan ini kami buat rekomendasi kepada pemerintah daerah Kab. Muna untuk ditindak lanjuti.

Ketua Komisi 3 DPRD Muna Awal Jaya Bolombo sangat mendukung langkah Pemda Muna dalam menetapkan Kawasan dan situs cagar budaya di kabupaten Muna, karna di Muna banyak terdapat kawasan prasejarah sehingga sangat penting adanya penetapan cagar budaya di Kabupaten Muna.

“Penetapan Kawasan dan situs Cagar Budaya sangat penting untuk menjaga eksistensi dan pelestarian budaya di Kabupaten Muna, dan tentunya dengan penetapan kawasan cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama dalam melestarikan dan menjaga warisan budaya yang ada di daerah kita”.

Sementara itu Perwakilan Akademisi, Rektor Karya Persada Prof. Usman Rianse memberikan apresiasi terhadap Pemda Muna dalam menetapkan Kawasan dan Situs cagar budaya, Karna Cagar budaya selain menjadi objek pariwisata juga bisa menjadi bahan kajian ilmiah atau tempat menuntut ilmu.

“Dengan Penetapan Cagar Budaya kita tidak hanya mendapat manfaat dari sisi budayanya saja tapi kita bisa menjadikan sebagai tempat pariwisata, sehingga dengan sudah ditetapkannya Kawasan dan Situs cagar budaya dapat menunjukan bahwa ada peradaban yang telah terbangun dimasa lampau, dan penetapan kawasan dan situs cagar budaya dapat menjaga ekosistem pertumbuhan iklim lingkungan ketimbang batu kars yang ada di daerah kita di jadikan tambang atau dijual yang berakibat terhadap kerusakan lingkungan”, tutup mantan Rektor UHO 2 Periode tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here