Arwaha Harap Aduanya Di Polsek Tongkuno dapat Ditindak Lanjuti Secepatnya.

0
866

Raha-munanews.com. Proses penanganan aduan di Polsek Tongkuno di nilai lamban oleh Arwaha Ady Saputra, hal ini dikarenakan laporan yang disampaikan atas pencemaran nama baik sejak beberapa bulan lalu sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Hari ini Jum’at 10 April 2024 saya kembali menghadirkan saksi untuk memperkuat bukti terkait aduan saya, karna sebelumnya saya pikir sudah cukup saksi saya hadirkan namun ternyata masih dianggap belum ada bukti yang menguatkan menurut penyidik, sehingga saya hadirkan tambahan saksi lagi sebanyak 3 orang, dan kalau itu dianggap masih belum cukup saya akan tambahkan lagi saksinya”.

Selain itu Arwaha berharap agar pihak Polsek Tongkuno dapat dengan segera menindak lanjuti laporan yang disampaikan sehingga statusnya bisa ditingkatkan.

“Semoga dengan tambahan saksi yang saya hadirkan hari ini bisa menambah kekuatan bukti sehingga laporannya bisa ditindaklanjuti secepatnya”, Pinta Arwaha.

Sementara itu Kapolsek Tongkuno melalui Kanit Reskrim Bripka La Mponi, membenarkan atas adanya laporan Arwaha, namun pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti sebab pihaknya belum mendapatkan kekuatan bukti untuk meningkatkan statusnya, sehingga perlu adanya tambahan saksi.

“Kami juga harus berhati-hati dalam meningkatkan status perkara, kalau sudah ada salah satu unsur terpenuhi langsung kami tindaki tidak perlu menunggu lama-lama, sehingga kami perlu tambahan saksi untuk melengkapi keterangan yang bisa menguatkan dan Alhamdulillah sudah ada tambahan saksi yang dihadirkan hari ini dan langsung saya lakukan pemeriksaan biar prosesnya lebih cepat”, tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here