Ambil Sikap IJTI dan Aji Sultra Minta Transparan Informasi Soal Corona

0
393

Kendari, Munanews.com-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Forum Jurnalis Sultra mendesak agar Gugus Tugas Percepatan Penangan Virus Corona Sultra transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik melalui media massa.

Menurut, Asdar Zuula Ketua IJTI Sultra, wabah yang telah menginfeksi sedikitnya 3 warga Sultra. Saat ini mereka tengah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas.

kemudian, sejak data ini diumumkan, informasi di masyarakat menjadi liar, banyak informasi beredar yang tidak terkonfirmasi kebenarannya membuat publik panik.

“Situasi ini, dinilai akibat Pemprov Sultra dan Gugus Tugas, tidak terbuka memberikan informasi penanganan Covid-19,” kata Asdar Zuula, Senin 23 Maret 2020.

Kritikannya, Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk Pemprov Sultra, juga tidak jelas kewenangannya. Ini terlihat saat Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, mengkonfirmasi tiga pasien Covid-19, tidak bisa menjelaskan riwayat perjalanan 3 pasien Covid-19 di ruang isolasi RSU Bahteramas.

Padahal, informasi ini penting diketahui publik, untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Gugus Tugas tidak berdaya, seperti di “lockdown”.

“Harusnya, Gugus Tugas ini difungsikan, untuk menyampaikan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Sultra, setiap hari,” tutupnya.

Atas kondisi ini, Forum Jurnalis Sulawesi Tenggara, Mendesak:

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus lebih transparan menyampaikan informasi Covid-19. Sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data tebaru penanganan Covid-19, mulai data Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran ODP, PDP dan Postif Covid-19.

2. Menghindari kesimpangsiuran data, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus menyamakan data dengan pemerintah pusat secara terus menerus. Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya. Semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.

3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus bersikap terbuka dalam menangani wabah Covid-19, menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan kita, kebijakan yang dibuat, dan kendala yang dihadapi. Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik dan ahli kesehatan.

4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus segera menyampaikan informasi terbaru kepada publik, untuk mencegah informasi liar atau belum terkonfirmasi kebenarannya beredar luas di masyarakat.

5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus memiliki prosedur jelas dan diumumkan kepada publik, tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini. Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan.

6. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, harus menjamin keselamatan para petugas medis, yang menjadi garda terdepan melawan wabah Covid-19, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).

7. Kepada Jurnalis di Sulawesi Tenggara, agar mengikuti panduan peliputan Covid-19, dalam menjalankan tugas.

Reporter: Ramadhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here